Cegah Terjadi Penyimpangan, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Klaim Rutin Awasi Pegawai Soal Gaya Hidup

Jumat, 03 Mar 2023, 00:31 WIB

Yogyakarta - Cegah terjadi penyimpangan, Kantor Bea Cukai Yogyakarta mengklaim secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kepatutan gaya hidup pegawai, termasuk melarang pamer kekayaan di media sosial.

"Kami sudah sering kali menyampaikan ke pegawai bahwa ketika seseorang menjadi ASN dia harus ikhlas dan sadar bahwa dia terikat dengan aturan, termasuk (menghindari) 'flexing', gaya hidup mewah. Kalau mau gaya hidup mewah jangan jadi ASN," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo saat ditemui di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sleman, Kamis.

Menurut dia, kode etik atau aturan berperilaku pegawai Bea Cukai Yogyakarta melekat, bahkan hingga di luar jam kerja.

"Kami juga punya panduan untuk bijak bermedia sosial, aturan itu sudah ada, sudah diterbitkan dari kantor pusat. Tinggal penerapannya saja," kata dia.

Menurut Turanto, kasus unggahan foto pamer kekayaan seperti yang dilakukan Kepala Non-aktif Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tidak mewakili sikap seluruh pegawai.

Ia juga memastikan para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu tidak memiliki klub motor gede (moge) atau komunitas lain yang selama ini dianggap berkonotasi negatif.

"Saya yakin masyarakat sudah makin dewasa. Kalau toh ada kekecewaan wajar, tapi bisa membedakan, kalau bisa itu disebut oknum tidak mewakili institusi. Masyarakat bisa melihat sendiri, pengguna jasa (bea cukai) juga bisa merasakan," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Yogyakarta Nuradji Wijayanto menjelaskan bahwa kinerja serta perilaku para pegawai selama ini mendapat penilaian secara berjenjang mulai dari level internal Bea Cukai Yogyakarta, Kemenkeu, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rutin setiap tahun kami melakukan survei berjenjang. Kami sendiri melakukan survei, kantor pusat melakukan survei, KPK pun melakukan survei," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan.

Eko dicopot buntut unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge).

Terkait dengan unggahan foto yang terlihat pamer, pejabat Bea Cukai Yogyakarta tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.