Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dorong Belanja Masyarakat, Presiden Minta Pemda Percepat Izin Konser 

📅 Kamis, 23 Feb 2023, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dorong Belanja Masyarakat, Presiden Minta Pemda Percepat Izin Konser  Doc: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ket. Tangkap layar - Presiden Joko Widodo menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, seperti ditayangkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2/2023)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk dapat mempermudah dan mempercepat perizinan penyelenggaraan acara seni dan olahraga, seperti konser musik, untuk mendorong belanja masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis.

"Saya ketemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah untuk izin-izin masalah ini, jangan ada yang dihambat, karena menyangkut belanja masyarakat. Enggak apa-apa digunakan untuk nonton konser, nonton sepakbola, biarkan 'spending' masyarakat," kata Presiden seperti disaksikan dalam tayangan virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2).

Presiden memperkirakan setidaknya ada 3.000 acara seni dan olah raga yang digelar pada tahun ini, seiring dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Menurut Kepala Negara, penyelenggaraan acara tersebut menjadi kesempatan bagi masing-masing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui belanja masyarakat.

Presiden Jokowi menyebutkan tabungan masyarakat mencapai Rp690 triliun yang ada di perbankan. Dana tersebut tidak dibelanjakan karena masyarakat masih mengendalikan pengeluaran, terutama saat PPKM masih diberlakukan.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar pemerintah daerah dapat mempercepat perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga. Pasalnya, para penyelenggara acara (event organizer/EO), kata Jokowi, mengeluhkan lambatnya perizinan yang baru terbit menjelang acara.

"Problemnya setelah saya ketemu bersama EO itu kecepatan kita memberi izin sangat kurang. Dua hari sebelum hari H izin baru keluar, tiga hari sebelum hari H izin baru keluar," kata dia.

Presiden Jokowi meminta agar perizinan bisa dikeluarkan setidaknya dua bulan sebelum acara diselenggarakan, agar EO memiliki banyak waktu untuk mempromosikan acara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.