Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Propam Polda Sulsel Tahan Polisi Diduga Beking Peredaran Narkoba

📅 Rabu, 22 Feb 2023, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Propam Polda Sulsel Tahan Polisi Diduga Beking Peredaran Narkoba Doc: istimewa
Ket. epala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol I Komang Suartana.

Makassar - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menahan seorang polisi Polres Toraja Utara bernisial G usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu (22/2).

Ia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan.

Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komangmengatakan belum.

Penahananini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial

"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujarperwira menengah ini menekankan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.

Dan dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.

Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.

Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," tutur Komang.

Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif urine-nya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.