Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengedar 50 Kg Sabu Ditangkap

📅 Rabu, 22 Feb 2023, 00:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengedar 50 Kg Sabu Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Asahan
Ket. Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj (ketiga kiri) mewancarai tersangka SS (45) di Mapolres Asahan, Selasa (21/2/2023).

Medan - Polres Asahan menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Pelaku yang diringkus petugas yakni SS (45) warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhajkepada pers di Tanjung Balai, Selasa.

Ia menjelaskan pengedar sabu itu ditangkap dalam mobil yang melintas di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (20/2), denganmembawa narkotika tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Medan dan Palembang,

"Sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya," ujarnya.

Ia menyebutkan barang bukti yang ditemukan itu berupa 50 bungkus plastik teh China merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar52.766.46 gram atau sekitar 50 kilogram

Selain itu, lanjut dia, juga diamankan satu buah tas warna merah muda, satu buah tas warna biru bercorak, satu buah kain corak merah, satu unit mobil Toyota Viosbernomor polisi BK 1182 PG, satu unit handphone merek VIVO Y16, dan satu unit handphone merek VIVO.

Kapolres mengatakan awalnya tim operasional Satuan Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi mengenai adanya satu unit mobil Toyota membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.

Selanjutnya pihaknyamenyelidiki ke lokasi jembatan panjang Sei Kepayang, dan melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa bernomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.

"Kemudian tim operasional melakukan pengintaian di sekitar lokasi ituselama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul satu unit mobil sedan Toyota Vios warna merah bernomor polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi barang tersebut dibuang," katanya.

Roman menambahkan salah seorang pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Dan mobil tersebut langsung melaju kencang sehingga tim operasional Satuan Narkoba itu terpaksa menghentikan mobil tersebut.

Petugas menggeledah dalam mobil itu sekaligusmeringkus SS karena memiliki sabu 50 bungkus plastik teh China untuk diamankan diMapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.