Iklan Politik Mulai Marak, Perlu Ditertibkan

Selasa, 14 Feb 2023, 05:25 WIB

BEKASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja mulai menertibkan media iklan politik yang terpasang di ruang publik. "Kami akan bekerja sama Satpol PP Kabupaten Bekasi selaku penegak peraturan daerah untuk menertibkan iklan politik," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, di Cikarang, Senin (13/2).

Dia mengatakan koordinasi tersebut dalam rangka merumuskan upaya konkret untuk menjaga kondusifitas serta ketertiban umum terhadap maraknya baliho, spanduk, poster, maupun media iklan lain yang bermuatan politik. Hal itu mengganggu estetika tata kota.

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri — Sumber: Istimewa

Syaiful saat ini tidak bisa mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut karena belum masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Baliho caleg mulai menjamur di ruang-ruang publik. Ini belum dianggap pelanggaran kampanye karena tahapan kampanye belum dimulai," katanya.

"Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan bahwa masa kampanye akan dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Saat ini belum memasuki tahapan kampanye," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan penindakan atas pelanggaran terhadap tata ruang dengan memasang media beriklan di ruang publik diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012. Dijelaskan secara detail dalam Bab V Pasal 20 poin A dan B terkait tertib lingkungan. Namun, dia akan melihat dulu lokasinya untuk mengetahui boleh atau tidak alat peraga kampanye dipasang.

Satpol PP Kabupaten Bekasi mengaku sejauh ini belum menerima aduan masyarakat maupun lembaga penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, makanya dia belum menertibkan.
Ganda siap menerima kerja sama dengan KPU atau Bawaslu untuk menertibkannya.

Dia juga mengatakan, selama belum ada aduan, dia belum bisa melaksanakan penertiban. Terlebih terkait tahapan Pemilu 2024, Satpol PP belum menerima instruksi apa pun dari Bawaslu dan KPU.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.