Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Oknum Pelajar Konvoi Sepeda Motor Bawa Senjata Tajam, Terancam Dijerat 10 Tahun Penjara

📅 Minggu, 12 Feb 2023, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Oknum Pelajar Konvoi Sepeda Motor Bawa Senjata Tajam,  Terancam Dijerat 10 Tahun Penjara Doc: istimewa
Ket. Tiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam ilegal saat diamankan di Polres Sukabumi Kota, Jabar, Minggu (12/2/2023.

Sukabumi, Jabar - Tiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam ilegal jenis celurit dan tertangkap oleh Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota di wilayah Benteng, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terancam menjalani hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

"Ketiga oknum pelajar tersebut terancam dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pelaku dan pembantu tindak kejahatan yang ancaman hukuman penjaranya maksimal 10 tahun," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Minggu.(12/2).

Menurut Zainal, penangkapan oknum pelajar itu berawal saat ketiganya konvoi sepeda motor bersama rekan-rekannya dan melanggar aturan lalu lintas pada Sabtu (11/2).

Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli rutin langsung mengejar pengendara konvoi itu, dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bilah celurit serta stik golf dan gear motor yang sudah dimodifikasi.

Karena kedapatan membawa barang ilegal, kata dia, ketiga oknum pelajar itu langsung digelandang ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan, dan pengakuan mereka bahwa pemilikan senjata ilegal itu tujuannya untuk berjaga-jaga.

"Namun apapun alasannya, apa yang telah dilakukan ketiga oknum pelajar ini sudah tidak bisa ditoleransi karena membuat resah masyarakat serta rawan melakukan aksi kejahatan seperti penyerangan, perusakan, penganiayaan dan lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan tidak dibenarkan membawa senjata tajam bukan peruntukannya, terkecuali diperlukan atau hanya untuk keperluan yang bersifat positif seperti bekerja, berladang dan lainnya.

"Percayakan keamanan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Zainaljuga mengimbau masyarakat khususnya yang mempunyai putra-putri beranjak remaja dan dewasa agarmeningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan keluar di malam hari, bila memang tidak ada urusan mendesak.

Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif, seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di wakturawan, sehingga warga bisa tetap beraktivitas dengan nyaman dan aman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gaji PPPK Dibayar APBN, Gub...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.