Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Pelayanan, KJRI Penang Tawarkan E-VoA ke Perwakilan Perusahaan di Penang

25 Rabu, 08 Feb 2023, 03:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Pelayanan, KJRI Penang Tawarkan E-VoA ke Perwakilan Perusahaan di Penang Tingkatkan Pelayanan, KJRI Penang Tawarkan E-VoA ke Perwakilan Perusahaan di Penang Doc: ANTARA/HO-KJRI Penang
Ket. Fitur e-VoA dari Imigrasi yang diakses melalui https://molina.imigrasi.go.id.

Kuala Lumpur - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Penang menawarkan kemudahan memperoleh Visa on Arrival dengan mengakses e-VoA kepada perwakilan perusahaan di Penang yang mempekerjakan pekerja migran asal Indonesia.

Staf Teknis Imigrasi KJRI Penang Ahmad Khumaidi di Penang, Selasa, mengatakan warga negara asing (WNA) yang hendak mendapatkan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) atau populer disebut Visa on Arrival (VoA), tidak perlu antre "mengular" di konter pembayaran saat tiba di pelabuhan kedatangan di Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas VoA elektronik (e-VoA) tersebut.

"E-VoA dilengkapi dengan fitur pembayaranonlinemelalui jaringan Visa, Mastercard, atauonline paymentpopuler lainnya," ujar Ahmad.

Layanan e-VoA tersebut bukan barang baru, kata dia. Pada akhir pekan lalu layanan itu juga sempat ditawarkan oleh KJRI Penang kepada perwakilan perusahaan tempat PMI bekerja yang hadir di Festival Silang Budaya Indonesia Chapter 2 yang diadakan Persatuan Pelajar Indonesia Universitas Terbuka Kelompok Belajar (PPI UT Pokjar Penang).

Harapannya, ia mengatakan, perwakilan perusahaan tempat PMI bekerja dapat memanfaatkan fasilitas e-VoA tersebut untuk melakukan pertemuan dengan mitra bisnis mereka di Indonesia.

Bahkan, menurut Ahmad, e-VoA juga dapat digunakan oleh pegawai Human Resource (HR) untuk melakukan kegiatan wawancara calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Ia mengatakan cukup dengan mengakses https://molina.imigrasi.go.id, warga negara asing (WNA) dapat memperoleh e-VoA dalam hitungan menit. Masa berlaku e-VoA dapat diperpanjang 1 kali 30 hari secara daring di situs yang sama tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.

Fasilitas tersebut tentu juga memberikan kemudahan bagi WNA untuk masuk dan berwisata lebih lama di Indonesia.

Kemudahan memperoleh e-VoA dan perpanjangannya yang tanpa kontak dengan petugas menjadi lompatan baru pengembangan pola pikir digital imigrasi untuk Indonesia semakin maju, ujar Ahmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Layanan Kereta Kargo Tiongk...
Megapolitan
Pedagang Taman Puring Masih...
Megapolitan
Jangan Lengah saat Nonton K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.