Kemendikbudristek Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Selasa, 07 Feb 2023, 01:20 WIBJAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Vivi Andriani memastikan ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggaran tersebut sudah masuk dalam tahun anggaran 2022.
"Anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru 2022/2023 sudah dianggarkan pemerintah lewat dana alokasi umum (DAU)," ujar Vivi dalam Media Gathering di Jakarta, Senin (6/2).
Dia menerangkan, anggaran gaji dan tunjangan itu disesuaikan dengan usulan pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran tanpa usulan dari daerah. "Tidak akan mungkin pemerintah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan tanpa usulan dari Pemda," tegasnya.
Vivi menyebut hal itu telah diatur dalam regulasi. Jika anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru ada di dalam DAU, maka untuk peningkatan kompetensi gurunya dialokasikan di dana alokasi khusus (DAK). "Jadi kalau tidak mau mengusulkan formasi maksimal yang rugi pemda juga," tandasnya.
Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi Guru ASN PPPK mengoptimalisasikan pemenuhan kuota. Masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Lari Kalcer, Secangkir Kopi Ternyata Bisa Membantu Pemulihan Tubuh - Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Agus Wijayanto Disambut Prosesi Adat Bulungan
-
RSUD Ainun Habibie Perkuat Layanan Tumbuh Kembang dan Imunisasi Anak
-
Borobudur Marathon 2026 Sediakan Kuota 12.500 Pelari, Pendaftaran Mulai Hari Ini 10 Juli
-
Daftar Peserta dan Pembagian Grup FIBA 3x3 Europe Cup Crelan 2026
-
Trump Sebut Nota Kesepahaman dengan Iran Sudah Tamat Setelah Iran Membalas AS dengan Menyerang Kuwait dan Bahrain
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.