Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk ke Lapas dan Rutan
Jumat, 03 Feb 2023, 22:30 WIBSemarang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat.
Tekstur padatlLato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
-
BMKG Ungkap Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar hingga Teluk Lampung
-
2-3 Minggu Tak Hujan di Jakarta, Pramono Persilakan BPBD Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Kemarau
-
Pasokan Sempat Terbatas, PT Pertamina Patra Niaga Nyatakan Penyaluran BBM di Bali Sudah Pulih
-
Bocoran iPhone 18 Pro Muncul, Apple Dikabarkan Siapkan Warna Merah Tua dan Biru Langit
-
Rupiah Melemah 36 Poin ke Rp17.547, Investor Tunggu Data Inflasi AS
-
Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.