Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk ke Lapas dan Rutan
Jumat, 03 Feb 2023, 22:30 WIBSemarang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat.
Tekstur padatlLato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Keterangan Menko Kumham Imipas terkait demonstrasi
-
Pastikan Bansos Tepat Sasaran hingga ke Tangan Penerima, Mensos Gandeng PPATK
-
Papua Tengah Siapkan Kurikulum PAUD Berbasis Kearifan Lokal dan Pendidikan Inklusif
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ
-
Mandalika Dihantam Badai, Sirkuit Tetap Kokoh Saat Jalanan Kuta Kebanjiran, Ini Rahasianya
-
Cak Imin Dorong ‘Kolaborasi Indonesia Berdaya’, Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen 2026
-
Guru Besar UGM Ungkap Pergeseran Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.