Memberi Efek Jera, Kapolrestabes Palembang Akan Cabut SIM-STNK Pelaku Balap Liar

Senin, 30 Jan 2023, 16:49 WIB

Palembang - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib menyatakan akan mencabut surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) seumur hidup milik pelaku balap liar di Kota Palembang, Sumsel.

Menurut Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin (30/1) bahwa pencabutan izin seumur hidup itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian memberantas aksi balapan liar yang menjamur di ibu kota Sumatera Selatan ini.

Pihaknya menemukan lokasi balapan liar menyasar Jalan Gubernur HA Bastari (Jakabaring), Jalan Noerdin Panji (Sukarami), Jalan Jendral Sudirman (Ilir Timur 1), dan Jalan Demang Lebar Daun (Kecamatan Ilir Barat 1) saat malam dini hari.

"Apa lagi balap liar ini memberi dampak buruk bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya. Sekaligus penyebab terbesar kasus kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Ket. Foto: Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengecek 117 kendaraan milik pelaku balapan liar yang terjaring razia, Senin (20/1/2023). — Sumber: istimewa

Adapun kepolisian mencatat setidaknya ada lebih dari 10 kasus kecelakaan lalu lintas dipicu balapan liar di Palembang dua bulan terakhir.

Dia menjelaskan, sebelum surat izinnya dicabut seumur hidup pihaknya melakukan pendataan dan penilangan terlebih dahulu kepada setiap pelaku balap liar.

Denda penilangan itu disesuaikan dengan letak kesalahan yang dilakukan oleh pelaku balapan liar, baik pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

"Ya, kalau yang bersangkutan ditangkap balapan liar ke dua kalinya, langsung dicabut izinnya (STNK dan SIM) yang berlaku seumur hidup baginya," ujarnya, didampingi Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang Randy S Aditama.

Aturan ini sudah mulai diberlakukan aktif Polrestabes Palembang terhadap sebanyak 117 kendaraan bermotor pelaku balap liar yang terjaring razia di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, pada Jumat (27/1) - Sabtu (28/1) dini hari.

Ratusan kendaraan yang terjaring razia balapan liar itu terdiri dari 71 motor roda dua dan 31 mobil sport modifikasi, semuanya diamankan di Markas Polrestabes Palembang sampai saat ini.

"Pengendaranya mayoritas mahasiswa dan pelajar. Mereka kami data, dikenakan tilang, dan diminta kendaraannya distandarkan kembali. Baru bisa diambil. Orang tua mereka buat surat pernyataan, kalau melanggar lagi maka izinnya, ya, dicabut," tandasnya.

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Hadiri Pelepasan Kontingen Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026.

Navigasi Udara Lumpuh, Ribuan Penerbangan di Inggris Kacau

Pengajuan Perubahan Data Desil, Anggota Dewan DIY Minta Dinsos Kawal Agar Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat

Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

Hope: Dua Jam Tahan Napas saat Monster Alien Membantai Desa Terpencil Dekat Zona Demiliterisasi Korea

Pertamina Enduro VR46 Racing Team Yakin Faktor Motor Ducati Muluskan Adaptasi Bulega di MotoGP

Uni Eropa Siapkan Aturan 'Beli Produk Eropa' untuk Batasi Keunggulan Barang Tiongkok

Tolak Pungli dan Gratifikasi, Pemkot Banjarmasin Gelar Lomba Video Berhadiah Belasan Juta

Alphard Tabrak 10 Motor dan 3 Mobil di Menur Pumpungan Surabaya, Lima Orang Luka

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan KKMP dan Kelompok Tani Ringankan Beban Ekonomi Warga

Cegah Peredaran Daging HPR, Pemkot Jaktim Perketat Kuliner Khas di Kramat Jati

Sumur 15 Meter Mengering Total, Polres Ciamis Bangun Pipanisasi 300 Meter Selamatkan Warga!

Belum Punya Tim IT Mumpuni, UMKM Diimbau Tak Asal Kumpul Data Pribadi Konsumen

Kronologi 8 Pendaki Ilegal Kena Blacklist Karena Nekat Mendaki saat Semeru Erupsi dan Karhutla, Sempat Ada yang Tersesat

OJK Sentil Bank Digital: Tanpa Ekosistem, Bisnis Sulit Berkelanjutan

Minyak Dunia Naik, APBN Terancam Tertekan, Ini Langkah Anstisipasi Pemerintah

Airlangga Ungkap Rp11 Triliun Disiapkan untuk Rekening Massal, Apa Dampaknya?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.