Balas Inggris dan UE, Iran Jatuhkan Sanksi terhadap 34 Individu dan Entitas

Jumat, 27 Jan 2023, 14:32 WIB

JAKARTA - Pemerintah Iran pada Rabu (25/1), memberlakukan sanksi terhadap 34 individu dan entitas dari Uni Eropa dan Inggris sebagai reaksi atas tindakan serupa yang diambil oleh kedua pihak tersebut terkait tanggapan Teheran terhadap rangkaian aksi protes yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di negara itu.

Menurut VOA, langkah Teheran tersebut dilakukan dua hari setelah Uni Eropa dan Inggris memberlakukan sanksi baru terhadap republik Islam itu, yang telah diguncang oleh protes sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September.

Amini, seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, meninggal dalam tahanan polisi setelah ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat negara itu yang diterapkan untuk perempuan.

Sanksi yang dijatuhkan oleh Teheran termasuk pemblokiran rekening dan transaksi di bank-bank Iran dan "larangan penerbitan visa dan masuk" ke Iran, kata kementerian luar negeri Iran.

Iran menuduh orang-orang dan organisasi itu "mendukung terorisme dan kelompok teroris, menghasut dan mendorong tindakan teroris dan kekerasan terhadap rakyat Iran."

Iran juga menuduh mereka telah "ikut campur dalam urusan dalam negeri Republik Islam Iran dan mengobarkan kekerasan dan kerusuhan serta menyebarkan informasi palsu tentang Iran."

Uni Eropa mengatakan "langkah-langkah Iran ini murni bermotif politik," dan bersikeras bahwa sanksi Eropa "diberlakukan atas dasar hukum yang jelas."

Ket. Foto: Presiden Iran Ebrahim Raisi. — Sumber: iranintl.com

Uni Eropa akan terus menyerukan pihak berwenang di Iran untuk memastikan penerapan akuntabilitas dan kebebasan mendasar bagi para warganya," ujar Peter Stano, juru bicara dari ketua kebijakan luar negeri Uni Eropa Joseph Borrell kepada AFP.

Sanksi yang diberikan Iran menarget 25 nama dari Uni Eropa dan sembilan dari Inggris.

Radio J asal Prancis, organisasi European Friends of Israel dan sebanyak 22 individu termasuk enam anggota Parlemen Eropa berada dalam daftar yang dikenai oleh Iran.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.