Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ganjar Minta Sosialisasi Prolegnas Lebih Dimasifkan

📅 Selasa, 17 Jan 2023, 06:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ganjar Minta Sosialisasi Prolegnas Lebih Dimasifkan Doc: jatengprov.go.id

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Badan Legislasi DPR RI lebih memasifkan kegiatan sosialisasi program legislasi nasional atau prolegnas dengan memaksimalkan seluruh media yang ada.

"Usulan saya yang pertama, ada berapa prolegnas, terus kemudian kontennya. Jadi, masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting," kata Gubernur Ganjar saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 di Semarang, Senin (16/1).

Menurut Gubernur Ganjar, kegiatan seperti ini tidak cukup sekali digelar karena harus ada tindak lanjut, khususnya sesuai dengan RUU-RUU yang menjadi prioritas.

"Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi, semuanya membaca sehingga bisa memberikan feedback yang bagus," ujar dia.

Pada sisi lain, Gubernur Ganjar mendorong Baleg DPR RI bisa memaksimalkan lintas platform informasi untuk mensosialisasikan RUU dengan konten yang lengkap dan tidak sekadar gambaran umum agar semua akan bisa memahami hal tersebut.

Mantan anggota DPR RI itu berpendapat jika sosialisasi dilakukan dengan baik maka masyarakat bisa memahami secara lebih komprehensif dan kesadaran masyarakat semakin tinggi sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu terhadap RUU di Prolegnas.

"Orang nanti berangkat dari curiga, itu berbahaya. Dibuat pointers saja, setiap RUU itu mau mengatur apa sih, itu di naskah ada, akademis biasanya ada," kata dia.

Sementara itu ketua rombongan Baleg DPR RI, Zainudin Maliki, menyampaikan apresiasi sekaligus berharap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bisa menjadi salah satu bintang Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023.

"Kami terima kasih karena Pak Ganjar bisa menerima kami langsung dan ke depan sosialisasi akan berjalan dengan baik," kata Zainudin dalam sambutannya.

Sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Persetujuan dilakukan setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Prolegnas Prioritas 2023 terdiri atas 24 RUU usulan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD RI. Di antara yang masuk Prolegnas adalah RUU Kesehatan dan RUU Perlindungan PRT. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.