PSS Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Tepat dan Sangat Diperlukan Hadapi Krisis Ekonomi

Senin, 09 Jan 2023, 11:00 WIB

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Perppu ini sangat diperlukan untuk menghadapi krisis ekonomi tahun 2023 sehingga dampak buruknya akan dapat diminimalisir untuk rakyat Indonesia," kata Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/1).
Menurut dia, Perppu Ciptaker sudah menyesuaikan dengan aturan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baru.
"Ini tidak perlu dipertentangkan lagi karena metodeomnibus lawpun sudah diakomodir di dalamnya," ujarnya.
Ihwal kegentingan yang memaksa dalam konteks perubahan dunia yang sangat cepat, kata dia, sudah tepat diterapkan karena adanya bahaya ekonomi yang mengancam.
Hitungan ekonomi, kata Bimmo, tahun 2023 seluruh dunia akan mengalami krisis. Kabar terkini, IMF memperkirakan ekonomi global hanya akan tumbuh 2,7 persen pada tahun 2023 dan Indonesia akan terkena imbasnya.
"Pemerintah harus antisipatif dan tidak bisabusiness as usualtermasuk dalam pembentukan hukum terkait kegiatan ekonomi dan investasi. Hukum investasi kita masih kalah gesit, bahkan dibanding negara se-kawasan seperti Vietnam dan Filipina," ujar Bimmo.
Dia menyebutkan, Perppu Ciptaker menjadi jawaban terhadap ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Ciptaker sendiri, menurut putusan MK, masih berlaku namun pemerintah dilarang membuat peraturan turunan kebijakan strategis berdasarkan UU Ciptaker serta harus menunggu revisi yang dibuat DPR.
Hal tersebut, kata dia, menimbulkan kegelisahan dan masalah, baik bagi buruh maupun pengusaha.
"Memang DPR punya waktu 2 tahun sejak November 2021, namun tahun 2023 adalah tahun politik, produktivitas DPR (yang selama ini cukup rendah) sudah pasti lebih menurun karena sebagian anggota mulai berkampanye. Hampir dapat dipastikan, revisi UU Ciptaker secara normal tidak akan selesai tahun ini atau bahkan tahun depan," papar politikus yang berpengalaman sebagai akademisi dan birokrat ini.
PSI berharap DPR tetap konsisten dan solid menyetujui Perppu Ciptaker ini pada masa persidangan berikutnya.
"Secara materi, UU Ciptaker belum pernah dibatalkan sehingga semestinya pembahasan tidak terlalu lama. Setelah itu, uji materi bisa diajukan. Barulah kita berdebat tentang isinya," kata Bimmo.
Dia menambahkan, perdebatan akademis yang terjadi pada saat ini adalah antara positivisme dan progresivisme dalam pembentukan hukum.
Hukum progresif menghendaki hukum dibentuk untuk manusia. Kebutuhan ekonomi rakyat, karenanya, harus menjadi penggerak dalam perubahan hukum dan sistem hukum.
"Kekakuan ala positivis hanya akan mengakibatkan hukum selalu tertinggal dari kemajuan. Terbukti ketika terjadi disrupsi teknologi, hukum kita keteteran. Menghadapi krisis 2023, hukum kita harus progresif," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya bertanggung jawab bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sah.
"Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).
Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global.
Dia menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin ia sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Namun, karenaia mengikuti sidang-sidang kabinet, maka dirinya mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspons atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.