Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Medsos Aniaya Korban Hingga Tewas

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 01:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Medsos Aniaya Korban Hingga Tewas Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Ket. Kapolresta Cirebon Kombes Polisi Arif Budiman menginterogasi dua tersangka geng medsos di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023).

Cirebon - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua anggota geng media sosial (medsos) yang melakukan tawuran hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

"Kami menangkap dua orang dan dua orang lainnya masih dilakukan pengejaran," kata Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Polisi Arif Budiman saat merilis kasus itu di Mapolresta Cirebon, Jumat.

Arif mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial GN (17) dan RS (17) terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Menurut ia, kedua tersangka masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Cirebon. Keduanya terbukti melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit serta memukul korban menggunakan stik golf.

Kapolresta melanjutkan aksi tawuran dan penganiayaan itu terjadi pada 30 Desember 2022 sekitar jam 05.00 WIB. Kasus itu bermula dari saling tantang geng medsos dengan mengajak berduel secara acak.

"Permasalahan ini sepele, berawal dari tantangan atau saling menantang antargeng di media sosial. Mereka mulai melakukan tantangan dari jam 11 malam sampai bertemu sekitar jam 05.00 WIB di daerah Talun, kemudian terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Selain kedua tersangka, polisijuga masihmemburu dua pelakulainnya yang terbukti melakukan penganiayaan dan identitas keduanya sudah diketahui polisi.

Arif mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksi tawuran antargeng medsos tersebut, mereka terlebih dahulu berkumpul di salah satu tempat dengan mengonsumsi minuman keras.

Jumlah anggota geng yang melakukan aksi tawuran ada 40 orang usia 15 hingga 17 tahun."Saat tawuran mereka membawa sejumlah senjata tajam, seperti celurit, parang, dan pisau," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolresta mengimbau para orang tua untukmengawasi anak-anaknya ketika mereka belum pulang hingga larut malam karena dikhawatirkan terlibat dalam geng atau kelompokberandalan.

"Kami meminta kepada orang tua agar ketat dalam mengawasi anak-anaknya karena kami saat ini hanya bisa melakukan tindakan pemadaman. Ketika sudah terjadi tindak pidana, baru bisa kami proses sehingga peran orang tualah yang paling utama," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

58 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.