Cegah Kecelakaan, Kendaraan Melebihi 50 Ton Dilarang Masuk ke Pelabuhan Bakauheni

Selasa, 03 Jan 2023, 00:13 WIB

Lampung Selatan - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung melarang kendaraan dengan muatan melebih 50 ton untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Kami sudah mulai menerapkan batas muat angkutan pada kendaraan truk yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata Kepala BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung Bahar Latief, di Bakauheni, Lampung Selatan, Senin.

Selanjutnya dia juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL.

"Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau melebihi 50 ton, sejak tiga hari lalu. Atau sejak malam pergantian tahun baru kemarin," kata dia.

BPTD, lanjutnya, telah menyosialisasikan atau memberikan imbauan kepada pengendara truk yang bermuatan melebihi kapasitasnya atau ODOL untuk mengurangi muatannya.

"Kami telah menyosialisasikan kepada pengendara truk sejak tahun 2017 dan sampai dengan saat ini," ujarnya

Pihaknya BPTD wilayah VI juga telah bekerjasama dengan PT Hutama Karya sebagai pengelola tol, untuk membantu membatasi angkutan yang melebihi 50 ton.

"Kami juga telah bekerja sama dengan HK, jadi jika ada kendaraan yang melebihi 50 ton dilarang keluar menuju Pelabuhan Bakauheni," kata dia.

Selain itu General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Suharto juga membenarkan bahwa pihaknya telah membatasi angkutan melebihi 50 ton juga ODOL.

"Pihaknya sudah melalukan pembatasan angkutan melebihi 50 ton juga ODOL sejak kemarin," kata Suharto.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.