KPK Konfirmasi Saksi Soal Penjualan Tanah di Pulo Gebang

Kamis, 24 Nov 2022, 04:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan saksi bernama Hadiri terkait penjualan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur (Jaktim).

KPK memeriksa Hadiri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/11), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai objek tanah di Pulo Gebang yang dijual PT AP (Adonara Propertindo) kepada Perumda Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11).

KPK pada Jumat (15/7) mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka.

Namun, KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.

Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

Tim penyidik juga telah memanggil beberapa saksi terdiri atas pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris.

Sebelumnya, KPK telah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Atas perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar terkait kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Riset Bank DBS Indonesia Ungkap Tantangan dan Strategi Transisi Keberlanjutan di Lima Sektor Strategis

Bantuan Bahan Makanan untuk Masyarakat di Distrik Jila

Program Pelatihan Vokasi Nasional di Aceh

Layanan kesehatan gratis di dalam kereta sehat Rail Clinic KAI

Fenomena Ikan “Mabuk” di Cisadane Viral, Dampak Perubahan Cuaca.

Meningkatkan Mutu Layanan RSDP Lewat 10 Mesin Hemodialisis

Harga bawang merah nasional turun

Film "Niu Lai" dengan Karakter Sangat Sederhana dan Alur cerita Abstrak, Mengapa Berhasil Raih Posisi "Box Office" Tiongkok? Ini Sebabnya!

Bank SMBC Indonesia Hadirkan Musisi Kelas Dunia Andrea Bocelli

Persiapan Kegiatan Mauluik Gadang 2026 di Padang Pariaman

Dukung Transportasi Hijau Jakarta, PLN Perkuat Pasokan Listrik MRT Jakarta Fase 2A.

Gempa NTT Apakah Merembet ke Jawa? Sore Ini Bantul Jogja Digoyang Gempa

Walkot Bandung Farhan Janji Status 7.326 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Lebih dari 100 Orang Tewas Tertimbun Tambang Emas yang Longsor di Afrika Tengah

Kabar Gembira! Pemkot Madiun dan Bulog Salurkan Banpang 30 Kg pada 11.625 KPM

Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman.

Menteri Imipas Kukuhkan 53 PIMPASA dan Resmikan Tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara

Pelajar Bogor Diajarkan Memahami Persoalan Perkotaan Sejak Dini, Gali Manfaatnya Ini!

Resmi! Max Verstappen Perpanjang Kontrak di Red Bull sampai 2030

HUT ke-81 RI, PLN Hadirkan Program Spesial “Merdeka Daya” Diskon Tambah Daya 50 Persen.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.