- Home
-
- Luar Negeri
-
- Calo Tiket Piala Dunia Qat...
Calo Tiket Piala Dunia Qatar Ditangkap
Selasa, 15 Nov 2022, 05:38 WIBJakarta - Pemerintah Qatar mengumumkan penangkapan pertama terhadap calo tiket Piala Dunia pada Senin, dimana tiga pria asing ditahan di luar pusat penjualan tiket resmi di Doha.
Enam hari menjelang dimulainya turnamen, kementerian dalam negeri mengatakan "tiga orang dari berbagai negara" ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana.
Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter, seperti dilansir AFP, tetapi tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap, hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap "menjual kembali tiket" di luar "outlet resmi".
Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.
Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.
FIFA dan pemerintah Qatar juga berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.
Pekan lalu, pihak berwenang melaporkan penyitaan 144 trofi Piala Dunia palsu.
Sebelumnya, pelat nomor mobil yang menggunakan gambar Piala Dunia secara ilegal dan pakaian palsu yang menggunakan logo resmi telah menjadi sasaran pihak berwenang.
Tahun lalu sebuah pabrik yang memproduksi botol parfum bermerek Piala Dunia dirazia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dari Garut Menembus Dunia! 100 Pemuda Digembleng Jadi Barista Handal Siap Kerja ke Luar Negeri
-
Pendaftaran JFP dan JIPCon di JAFF Market 2026 Buka Hingga 1 September
-
Strategi Efektif Manila: Militer Filipina Sukses Lumpuhkan Puluhan Pemberontak
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
Bukan Sekadar Pelatihan! IKA Unair Bangkalan Gembleng Ratusan Orang Jadi Penulis
-
11 Titik Panas Terpantau, Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman dan Pendinginan
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.