Skema Baru BPJS Diuji Coba di Serang

Selasa, 20 Sep 2022, 00:00 WIB

SERANG - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan menguji coba sistem pembayaran dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA) di 40 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Serang, Banten.

"Skema ini telah dirumuskan sejak 2019 sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, di Jakarta, Senin.

Ket. Foto: Pejabat BPJS Kesehatan berpose dengan jajaran instansi terkait Pemerintah Daerah Serang, Banten, Senin (19/9/2022). — Sumber: ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Ia mengatakan pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai Agustus 2022 dengan melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota/Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID), Bank Dunia.

Ia mengatakan kondisi saat ini, 67 persen pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) dilakukan di rumah sakit. Sementara itu, FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru hanya melayani 33 persen ANC.
Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginya rujukan ke rumah sakit.

"Persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7 persen. Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC," katanya.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana, dan prasarana.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, mengharapkan keberadaan BKS KIA bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

Ia mengatakan melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP, layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan/perawat di FKTP. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.