• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Persidangan Paling Fenomen...

Persidangan Paling Fenomenal Bintang Hollywood, Johnny Depp Akhirnya Menang Lawan Mantan Isteri Amber Heard

Kamis, 02 Jun 2022, 09:42 WIB

JAKARTA - Para juri di persidangan defamasi antara Johnny Depp dan Amber Heard memihak sang bintang "Pirates of the Caribbean", di mana Depp hampir menang total dalam persidangan enam pekan yang menguak hubungan kedua aktor yang berakhir pahit.

Juri memutuskan Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS, dikutip dari Reuters.

Bintang "Pirates of the Caribbean" itu menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post. Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.

Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.

"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.

"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."

Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.

Dalam pernyataan, Heard mengatakan dia sangat kecewa atas hasil persidangan.

"Saya sedih karena segunung barang bukti masih belum cukup untuk menghadapi kuasa dan pengaruh besar dari mantan suamiku."

"Saya lebih kecewa atas arti putusan ini untuk perempuan lain. Ini kemunduran."

Para juri setuju dengan semua klaim defamasi dari Depp, yang mengutip bagian dari artikel bertulis: "I spoke up against sexual violence - and faced our culture's wrath. That has to change."

Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Heard. Mereka menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Depp mengatakan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.

"Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu, menyampaikan cerita mereka di bawah arahan pengacara dan publisis," tulis pernyataan saat itu.

Selama enam pekan persidangan, pengacara Heard menegaskan kliennya berkata yang sebenarnya dan dilindungi oleh kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Keduanya bertemu saat syuting film "The Rum Diary" pada 2011 dan menikah pada Februari 2015. Pernikahan mereka resmi berakhir dua tahun kemudian.

Sejumlah penonton dan pendukung Depp menunggu di luar gedung persidangan, seorang pria mengenakan topi bajak laut "Jack Sparrow" dan seorang perempuan membawa tulisan: "Apapun yang terjadi hari ini, Johnny, kau pemenangnya!!! Dan seisi dunia tahu KEBENARANNYA!!!"

Saksi mata yang memberikan testimoni di persidangan meliputi pengawal, eksekutif Hollywood, pakar industri hiburan, dokter, teman dan kelaurga.

Depp dan Heard menghabiskan berhari-hari di bangku saksi selama persidangan yang ditayangkan langsung di televisi dan tayang secarastreamingdi Internet, yang dihadiri langsung oleh ratusan penggemar Depp ditemani kampanye tagar #JusticeForJohnnyDepp di media sosial.

Para juri di persidangan mendengarkan barang bukti berupa video dan audio dari pertengkaran mereka, juga foto dari luka-luka yang diklaim Heard dialaminya selama menjalin hubungan dengan Depp, juga foto dari jari Depp penuh darah yang terputus saat mereka bertengkar, dikutip dari AFP.

Heard membantah telah melukai jari Depp dan menuduh Depp melakukan kekerasan seksual malam itu dengan botol minuman. Heard mengatakan, dia memukul Depp hanya untuk membela dirinya dan adiknya.

Persidangan itu ditonton juga di media sosial, disaksikan banyak penonton yang mendengar detail tentang hubungan mereka yang bermasalah.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.