Sisi Produksi Harus Lebih Didorong untuk Capai Tujuan Energi Hijau
Rabu, 23 Feb 2022, 00:02 WIBJAKARTA - Dampak perubahan iklim akibat pemanasan global telah menimbulkan kesadaran kolektif masyarakat global untuk menyelamatkan bumi dengan mendorong pemanfaatan ekonomi dan energi yang hijau yang berkelanjutan.
Deputi bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta, Selasa (22/2), mengatakan kesadaran kolektif masyarakat global itu telah memunculkan demand (permintaan) akan produk-produk ekonomi hijau.
"Sekarang tren konsumen global menginginkan konsumsi produk hijau dan ramah lingkungan. Concern-nya sudah mulai ke arah sana, tinggal bagaimana sisi produksinya juga kita dorong ke arah sana sehingga kita bisa cepat mencapai tujuan energi hijau secara bersama," jelas Amalia.
Menurut Amalia, perubahan pola pikir atau mindset menjadi kunci untuk mencapai target ekonomi hijau dan penurunan emisi karbon sebesar 41 persen pada 2030.
"Hal yang terpenting adalah kita semua memiliki satu visi misi dan tujuan, sehingga yang paling penting adalah perubahan mindset dan kolaborasi lintas stakeholder," katanya.
Perubahan mindset penting karena ketika dihadapkan pada pilihan investasi, tentu akan lebih memilih investasi hijau. Begitu juga dengan pemilihan pembangunan industri yang menerapkan teknologi hijau dan menggunakan energi baru terbarukan (EBT).
Untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca 41 persen pada 2030, Indonesia membutuhkan pembiayaan sekitar 247,3 miliar dollar AS.
Tantangan lainnya yaitu pandangan investor global terhadap tingginya risiko Environmental, Social, and Governance (ESG) bank karena rendahnya standar lingkungan dan tidak adanya kewajiban debitur memiliki kebijakan NDPE.
Kemudian, tingginya risiko kredit yang menurut Chain Reaction Research pada 2018 setara dengan 12 persen dari modal perbankan. "Ada perusahaan multinasional yang telah memutuskan kontrak dengan perusahaan Indonesia yang tidak memenuhi standar lingkungan serta pemahaman dan pendekatan yang masih beragam dalam hal penentuan ambang batas kriteria hijau," ungkapnya.
Tiga Prioritas
Komitmen Indonesia sendiri untuk mengendalikan perubahan iklim, telah tercantum pada Prioritas Nasional ke-6 di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Prioritas itu diturunkan melalui tiga program prioritas yakni peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim serta pembangunan rendah karbon.
Direktur Eksekutif Institute for Essential and Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa, sebelumnya mengatakan masyarakat global ke depan menuntut industri hijau yang berbasis pada ekonomi sirkular dan energi terbarukan.
"Investor akan masuk ke satu negara jika dia mendapat akses ke energi bersih untuk menghasilkan produknya yang selanjutnya dilepas ke pasar global. Jadi, buyer akan berminat jika dalam proses produksi menggunakan energi ramah lingkungan," kata Fabby.
Sebaliknya, kalau produknya masih menggunakan energi fosil maka produknya akan dibeli murah sehingga berpotensi merugi. "Kalau Indonesia tidak bisa menjamin akses pelaku usaha atas energi terbarukan maka investor akan kabur dari Indonesia dan beralih ke negara lain," kata Fabby.
Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, mengatakan pemanfaatan EBT harus mendorong perekonomian nasional, terutama penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kandungan lokal.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Tanggul Jebol di Tapanuli Tengah, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi
-
KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029
-
Iko Uwais Bintangi Film Aksi "Wings of Dread"
-
Tiongkok Deklarasikan Asosiasi Kecerdasan Buatan Dunia
-
Yordania Sukses Cegat 3 Rudal Iran Tanpa Korban Jiwa
-
Dukung EBT Nasional, Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel
-
Pembangunan Jembatan Armco di Tombolopao Gowa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.