Koran-jakarta.com || Selasa, 08 Feb 2022, 09:55 WIB

Wajib Cek Jika Keluar Malam, Ini Titik Crowd Free Night di Jakarta Saat PPKM Level 3

  • PPKM
  • Crowd Free Night

Pemerintah resmi menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, hingga Bandung Raya. Untuk membantu penerapan PPMK level 3 di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan kebijakan Crowd Free Night (CFN).

Wajib Cek Jika Keluar Malam, Ini Titik Crowd Free Night di Jakarta Saat PPKM Level 3

Ket. Crowd Free Night

Doc: Twitter/TMCPoldaMetro Wajib Cek Jika Keluar Malam, Ini Titik Crowd Free Night di Jakarta Saat PPKM Level 3

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kebijakan Crowd Free Night diperluas menjadi 10 titik yang awalnya hanya dua titik. Crowd Free Night berlaku setiap malam mulai pukul 00.00-04.00 WIB.

"Kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam. Petugasnya melibatkan baik dari polda kemudian didukung oleh kodam maupun Dishub dan Satop PP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin, 7 Februari 2022.

Lokasi-lokasi Crowd Free Night hanya boleh dilintasi bagi penghuni, pengunjung hotel, dan kendaraan darurat.

Sebenarnya, kata Sambdo, kebijakan Crowd Free Night sudah berlangung sejak lama. Namun, sebelumnya hanya terdapat dua ruas jalan yang diterapkan Crowd Free Night yakni Sudrman dan Thamrin. Sementara waktu pelaksanaannya hanya Sabtu dan Minggu malam.

"Crowd Free Night sudah lama kita laksanakan. Biasanya malam Sabtu dan malam Minggu itu hanya ada di Sudirman-Thamrin," tuturnya.

Berikut 10 titik Crowd Free Night di DKI Jakarta.

1. Sudirman2. Thamrin3. Asia Afrika4. Gunawarman-Senopati-Suryo5. SCBD6. Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka7. Kawasan Kota Tua8. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)9. Kawasan Sunter10. Banjir Kanal Timur (BKT)

Sebelumnya, diterapkannya 10 titik Crowd Free Night merupakan dampak dari ditetapkannya PPKM level 3 di Jabodetabek. Naiknya PPKM Jabodetabek ke level 3 bukan hanya karena tingginya kasus positif Covid-19, melainkan juga rendahnya tracing.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodebek, DIY, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring.

Tim Redaksi:
R
F

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Rivaldi Dani Rahmadi

Artikel Terkait