KPK OTT di Kalsel
Kamis, 16 Sep 2021, 13:54 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/9) malam.
"Benar, Rabu 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Saat ini, kata dia, beberapa pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut di Gedung KPK.
Kendati demikian, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja beberapa pihak yang ditangkap tersebut maupun detil kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sosok Kolonel Priyo Handoyo, Dandim Kota Semarang yang Pimpin Upacara HUT RI ke-81
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
-
Manfaatkan Sampah Jadi Gas Metana, Inovasi Pengolahan Limbah Dikembangkan di Makassar
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.