KPK OTT di Kalsel
Kamis, 16 Sep 2021, 13:54 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/9) malam.
"Benar, Rabu 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Saat ini, kata dia, beberapa pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut di Gedung KPK.
Kendati demikian, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja beberapa pihak yang ditangkap tersebut maupun detil kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.