Aneh Saja Ini Kok Ada Ya Dokter Menjadi Tersangka Kasus Penggunaan Mobil Bodong
Sabtu, 11 Sep 2021, 08:19 WIBMedan - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, memburu seorang dokter berinisial FN yang telah ditetapkan sebagai tersangka penggunaan mobil tanpa kelengkapan dokumen alias bodong.
"Kita masih lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait keberadaan tersangka.
Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap FN setelah polisi mengungkap kasus penggunaan mobil pelat Corps Consulat (CC) dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu Konsulat Rusia milik tersangka beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia tersebut tidak dilengkapi kelengkapan dokumen.
Mengenai kasus penggunaan pelat kendaraan palsu Konsulat Rusia, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polrestabes Medan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Basarnas Lampung Perkuat Edukasi Mitigasi Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code
-
Bukan Sekadar Jualan: Begini Cara Virtue Diagnostics Bangun Kemandirian Alat Kesehatan RI
-
Nepal Tuntut Kompensasi Iklim dari Negara Penghasil Emisi Terbesar
-
AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan
-
Genap 10 Tahun, Le Eminence Puncak Tebar Promo Menginap Hingga Aksi Sosial
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.