Aneh Saja Ini Kok Ada Ya Dokter Menjadi Tersangka Kasus Penggunaan Mobil Bodong
Sabtu, 11 Sep 2021, 08:19 WIBMedan - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, memburu seorang dokter berinisial FN yang telah ditetapkan sebagai tersangka penggunaan mobil tanpa kelengkapan dokumen alias bodong.
"Kita masih lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait keberadaan tersangka.
Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap FN setelah polisi mengungkap kasus penggunaan mobil pelat Corps Consulat (CC) dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu Konsulat Rusia milik tersangka beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia tersebut tidak dilengkapi kelengkapan dokumen.
Mengenai kasus penggunaan pelat kendaraan palsu Konsulat Rusia, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polrestabes Medan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ada Apa dengan Es Kutub? Ilmuwan Bakal Survei Pesisir Antarktika
-
Melepas Liarkan 36 Ekor Satwa Liar di Hutan Desa Daeo Majiko
-
Nepal Tuntut Kompensasi Iklim dari Negara Penghasil Emisi Terbesar
-
Gangguan Suara Bisa Jadi Sinyal Risiko Demensia, Studi Ungkap Temuan Mengejutkan
-
Hubungan dengan AS Memburuk, Kanada Mendekat ke Uni Eropa
-
Koperasi Merah Putih Bukan Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Ini Target Besarnya di Desa
-
Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.