Penerimaan Negara dari Hulu Migas Capai Rp96,7 Triliun
Kamis, 22 Jul 2021, 08:37 WIBJAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, menyebut pada Semester I-2021 sektor migas masih mencatatkan penerimaan negara sebesar 6,67 miliar dollar AS atau setara 96,7 triliun rupiah.
Dia menyebut tingginya penerimaan negara itu tak terlepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh pada 2020.
"Seperti juga dirasakan oleh sektor lain, pandemi Covid-19 memberikan tantangan yang cukup berat bagi industri hulu migas. Namun, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif. Pada Semester I-2021, kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal," ujar Dwi di Jakarta, Rabu (21/7)
Dengan capaian saat ini, Dwi menyakini penerimaan negara dari sektor hulu migas pada akhir 2021 akan mencapai sebesar 154 triliun rupiah.
Dwi menjelaskan, tingginya penerimaan negara tidak lepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh pada 2020.
"Harga ICP (Indonesian Crude Price) menunjukkan kenaikan, bahkan per Juni 2021 mencapai 70,23 dollar AS per barel. Momentum ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendorong KKKS agar lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi," tambah Dwi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Hari ke-21 Evakuasi KM Virgo: Penyelam Basarnas Berhasil Angkat 50 Jasad Korban
-
Usai Kalah Telak, Kapten Timnas Indonesia Rizky Ridho Akui Lakukan Kesalahan Fatal Saat Hadapi Vietnam
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Khusus Peringatan HUT ke-81
-
Kelewat Batas Wajar! Kotak Lampu Lalu Lintas di Kota Bandung Dicuri, Walkot Farhan Murka
-
Pemerintah Mulai Kaji Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN
-
Atasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkab Serang Siapkan Festival Pulihkan Okupansi Hotel di Anyer dan Cinangka
-
Polda Metro dan Pemprov DKI Perkuat Keamanan, Transportasi Gratis Pencari Kerja Dibahas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.