RUU Otsus Papua Disahkan
Jumat, 16 Jul 2021, 07:00 WIBJAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua (Otsus Papua) pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2020-2021 di Jakarta, Kamis (15/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Sebanyak, 492 peserta Rapat Paripurna yang hadir secara langsung dan virtual setuju. Sufmi pun mengetok palu tanda RUU Otsus Papua disahkan menjadi UU.
Pengesahan juga disaksikan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej. Sedikitnya, ada 20 poin perubahan pada revisi UU Otsus Papua. Perubahan yang terdiri dari 18 pasal dan penambahan dua pasal baru.
Ketua Tim Panitia Khusus RUU Otsus Papua, Komarudin Watubun, mengatakan, RUU mengakomodasi perlunya pengaturan kekhususan Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perekonomian. "UU juga memberi dukungan bagi masyarakat adat," kata Komarudin.
Ia menjelaskan, UU Otsus memberi ruang luas OAP untuk berkiprah dalam politik serta lembaga-lembaga seperti Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Kabupaten/Kota. Ada 250 kursi (untuk OAP) di seluruh DPRK kabupaten dan kota di Papua. UU Otsus yang baru juga memberi afirmasi sebanyak 30 persen keterlibatan perempuan asli Papua pada DPRK.
Dalam kesempatan itu, Komarudin turut menyampaikan poin-poin perubahan lainnya yang mencakup peningkatan alokasi Dana Otsus, skema baru pencairan Dana Otsus, dan pembentukan Rencana Induk Pembangunan Papua. Kemudian, pembentukan Badan Khusus Pembangunan Papua dan pemberian tenggat waktu penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana UU Otsus yang baru selama 90 hari ke depan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dirjen Imigrasi Tunda Penerbitan Paspor Desain Merah Putih
-
Pemprov DKI Jakarta imbau warga waspada potensi hujan ekstrem
-
Sekolah terapkan PJJ di Jakarta
-
BMKG Serukan agar Masyarakat Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan
-
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda se-Papua Segera Lengkapi Administrasi Penyaluran Dana Otsus dalam Waktu Satu Minggu
-
Ruas Trans Papua Jayapura–Wamena Longsor, Kemen PU Kerahkan 57 Alat Berat
-
Polresta Banjarmasin Tilang 79 Pengemudi Cegah Balap Liar Malam Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.