Faktor Ekonomi Menjadi Penyebab Anak Ikut Bekerja

Senin, 14 Jun 2021, 06:56 WIB

JAKARTA - Faktor ekonomi menjadi penyebab anak-anak ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi tersebut berdampak pada adanya anak di Indonesia yang belum memperoleh hak mereka secara penuh, terutama bagi anak yang terlahir dari keluarga prasejahtera.

"Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam acara World Day Agaisnt Labour 2021 secara virtual, di Jakarta, Sabtu (12/6).

Ket. Foto: Menaker, Ida Fauziyah, dalam acara World Day Agaisnt Labour 2021 secara virtual, di Jakarta, Sabtu (12/6). — Sumber: Istimewa

Menaker mengatakan pemerintah memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak. Pemerintah telah meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja ke dalam UU Nomor 20 Tahun 1999 serta UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami di Kemnaker serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkrit guna mengurangi pekerja anak di Indonesia," jelasnya.

Langkah Konkret

Menaker menuturkan berbagai upaya yang akan dilakukan di tahun 2021 terkait penghapusan pekerja anak. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat, koordinasi, dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan. Kedua, melatih pekerja anak dari kelompok rentan dalam program pelatihan berbasis komunitas. Ketiga, pemagangan pada lapangan pekerjaan.

Keempat, kata dia, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada kelompok/buruh dan keluarga miskin yang terdampak Covid-19. Kelima, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak,. Keenam, sosialisasi norma kerja anak kepada stake holder.

"Langkah terakhir, pencanangan zona/ kawasan bebas pekerja anak di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat," imbuhnya.

Menaker mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak atas partisipasinya dalam penanggulangan pekerja anak. Dia mengajak instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung penanggulangan pekerja anak secara nasional.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.