, Jaringan Kabel Fiber Optik Putus Ganggu Ekonomi Papua dan Papua Barat
Selasa, 18 Mei 2021, 06:00 WIBJAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat menyatakan kegiatan perekonomian sempat terdampak gangguan jaringan akibat putusnya kabel fiber optik Telkom di perairan Sarmi pada akhir April 2021.
Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan gangguan jaringan itu sempat membuat kegiatan UMKM berbasis digital tidak berjalan normal.
"UMKM yang berbasis digital bermasalah seperti ojek daring, kuliner daring dan lain sebagainya, karena tidak bisa beroperasi normal," ujarnya.
Adolf memperkirakan terganggunya jaringan telekomunikasi tersebut bisa mempengaruhi aktivitas perekonomian hingga akhir Mei 2021.
"Meskipun demikian, dengan adanya kondisi jaringan internet yang terganggu kini, beberapa usaha kuliner masih ada yang berjalan dan ada yang tidak," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, kegiatan perbankan masih terlihat normal seperti kegiatan layanan di teller-teller bank dan lain sebagainya.
"Dari hasil kunjungan kami ke beberapa bank seperti Mandiri dan Bank Papua masih terlihat aktivitas perbankan," katanya.
Namun, ia memastikan, industri rumahan atau usaha apapun yang mengandalkan jaringan internet masih terganggu sehingga pemangku kepentingan terkait harus mencari solusi dari potensi perlambatan ekonomi ini.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PSS Sleman Tekuk PSM Makassar 3-0, Huistra Apresiasi Kerja Keras Tim
-
Awas Provokasi Thailand, Kevin Diks Peringatkan Skuad Garuda Jangan Terbawa Emosi di SUGBK
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Jangan Asal Klik! Ini Modus Baru Penipuan yang Wajib Diwaspadai Nasabah Aset Digital
-
Setelah Eksekusi Suntik Mati yang Menyiksa dan Gagal, Terpidana Mati Christa Pike Pulang dari Rumah Sakit dan Harus Kembali ke Penjara
-
Mensos Tegas! Perundungan di Sekolah Rakyat Bisa Berujung Pemecatan
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Pulangkan 30.190 Koleksi dan 20 Benda Budaya dari Belanda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.