Peleburan Kemenristek Perkuat Riset di Kampus

Kamis, 15 Apr 2021, 05:32 WIB

JAKARTA - Peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memperkuat penelitian di perguruan tinggi. Penelitian perguruan tinggi akan berfokus di bawah satu naungan kementerian.

"Artinya ini dua sisi mata uang yang sama.Dalam pendidikan di perguruan tinggi ada penelitian, di penelitian perguruan tinggi ada pendidikan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Jakarta, Rabu (14/4).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Perguruan tinggi bakal repot kalau penelitian di bawah dua kementerian dalam menghadapi birokrasi. Nizam menekankan skema ini sebenarnya bukanlah hal baru mengingat sebelumnya penelitian perguruan tinggi pernah ada dalam satu kementerian di Kemenristekdikti.

"Jadi kalau dalam pelaksanaan penelitian di perguruan tinggi ini satu optimasi yang lebih baik," jelasnya.

Proses Transisi

Lebih jauh, Nizam menjelaskan transisi bukan merupakan masalah sehingga peleburan kementerian bisa cepat dan tidak terjadi disrupsi besar. Kelancaran transisi berlaku juga bagi program penelitian yang telah berjalan.

Dia menambahkan hingga akhir tahun ini, penelitian yang sudah ada tinggal dilakukan pemantauan. Ketika tahun ajaran baru atau di akhir tahun barulah pihaknya kembali merancang ulang penelitian dengan struktur organisasi yang baru.

"Mungkin idealnya, nanti baru direstrukturisasi atau tata kembali. Yang sudah berjalan biarkan saja berjalan. Kalaupun mau dialihkan di tengah-tengah, ya sudah dialihkan dulu saja monitoringnya," ucapnya.

Nizam masih menunggu masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait peleburuan di sisi perguruan tinggi dan penelitian ini. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kemungkinan bakal tetap memantau kegiatan riset dan inovasi, namun kegiatan riset di lingkup kampus sepenuhnya bakal dinaungi oleh kementerian.

"Sudah banyak masukan ilmuwan, ya ada yang mau seperti dulu, atau ya nanti seperti apa ya," tandasnya.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Arif Satria mengatakan masa transisi ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk mengatur cakupan kementerian dan lembaga. ruf/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.