BI: QRIS Jadi 'Game Changer' Pemulihan Ekonomi
Jumat, 02 Apr 2021, 16:44 WIBJakarta - Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati menilai standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah salah satu "game changer" dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Kita bisa lihat bahwa QRIS ini adalah "another game changer" selain vaksin, merupakan solusi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Karena kita dapat melakukan pembyaran tanpa tatap muka atau juga bisa lebih cepat. Di masa pandemi ini, QRIS ini cukup merupakan solusi," ujar Fitria dalam seminar daring di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Fitria mengatakan, QRIS adalah salah satu dari 23 key deliverables dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang sudah berjalan sejak peluncurannya pada 17 Agustus 2019 dan mulai diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2020 lalu.
Selama lebih dari satu tahun implementasinya, QRIS telah diadopsi lebih dari 6,6 juta merchant di mana 94 persennya merupakan merchant pada kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"QRIS ini sudah diadopsi di seluruh nusantara. Kami menggunakan 46 Kantor Perwakilan BI di daerah untuk menyebarkan atau mensosialisaikan adopsi QRIS di mana saja, sehingga ini dapat membantu pemulihan ekonomi nasional lebih cepat," kata Fitria.
Menurut Fitria, QRIS sebagai metode pembayaran kini semakin meluas, yang diindikasikan dengan volume transaksi yang terus meningkat setiap bulannya. Bahkan pada Februari 2021, lanjut Fitria, volume transaksinya mencapai hampir 15 juta transaksi.
Penggunaan QRIS juga semakin marak di daerah dan meluas ke berbagai sektor berkat kolaborasi antara Bank Indonesia, pemerintah, pelaku industri, dan juga masyarakat.
"Jadi QRIS diaplikasikan baik di pasar, di armada taksi, di pasar tradisional, terus kemudian untuk pembayaran pajak, untuk elektrofinikasi pemerintah daerah, dan lainnya," kata Fitria.
Mengutip laman resmi Bank Indonesia, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag?a keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran, wajib menerapkan QRIS.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kuota Bedah Rumah Jakarta Naik 63 Kali Lipat, dari 158 Jadi 10 Ribu Unit
-
KSEI Gandeng Pegadaian, ETF Emas Bersiap Meramaikan Pasar Modal 2026
-
Bulog Sumut Rutin Cek Kualitas Beras di Gudang, Publik Pertanyakan Transparansi Keamanan Pangan
-
Lulusan SD Bisa Berpenghasilan Setara UMR Rp5,7 Juta
-
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari, Ikuti Syarat dan Jadwalnya!
-
BPJPH Pasang Aturan Ketat, Produk Impor Tanpa Sertifikat Halal Terancam Tersingkir
-
Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.