Koran-jakarta.com || Jum'at, 26 Feb 2021, 23:59 WIB

Pemprov Persilahkan Dewan Ajukan Interpelasi Penanganan Banjir

  • Banjir

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilahkan Dewan mengajukan Interpelasi kepada Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk meminta penjelasan Pemprov terkait penanganan banjir.

Pemprov Persilahkan Dewan Ajukan Interpelasi Penanganan Banjir

Ket. Warga melintas di lokasi banjir RT05 RW11 Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2021). Banjir disebabkan luapan Kali Ciliwung serta intensitas curah hujan yang lebat. (ANTARA/HO-Kelurahan Kampung Melayu).

Doc: (ANTARA/HO-Kelurahan Kampung Melayu). Pemprov Persilahkan Dewan Ajukan Interpelasi Penanganan Banjir

"Semua punya hak masing-masing, termasuk legislatif punya hak interpelasi, lain-lain, hak angket, itu kami persilakan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (26/2).

Ariza mengatakan pihaknya meminta agar semua hak tersebut digunakan secara bijak semata-mata untuk perbaikan Jakarta ke depan. "Tidak boleh ada kepentingan lainnya, sekalipun kita pada posisi yang berbeda, umpamanya oposisi," ujarnya.

Menurut Ariza, kalau pun ada partai pada posisi pro pemerintah sebaiknya memberikan masukan atau mengoreksi kebijakan yang dinilai masih kurang.

"Jadi teman-teman di dewan, yang mau interpelasi, sekalipun itu menjadi hak dari teman-teman DPRD, namun demikian kita lihat duduk masalahnya, apa yang sudah dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan pihaknya menyikapi ketidakseriusan penanganan banjir di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk itu, PSI akan menggunakan hak interpelasi di DPRD. PSI menilai Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir," kata Justin.

Justin menambahkan PSI mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali.

"Terlebih, Gubernur Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD. Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies," tuturnya.

Selain lambatnya Pemprov DKI dalam pembebasan lahan, Justin menyebutkan, hal yang menjadi penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan, Gubernur Anies harus menunjukan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir selama ini. Misalnya, batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp 160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.

"Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," tutur Justin.

Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Gubernur. Anies hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir. Sebagai contoh, Gubernur Anies menjelaskan banjir di Kemang disebabkan Kali Krukut yang meluap.

Diakui Justin, saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan.

"Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap," sambungnya,

Menurut Justin, untuk menggulirkan interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya. Justin meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.

"Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal. Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD. Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta," tandas Justin.

Tim Redaksi:
Y
M

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait