Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

2020, Seluruh K/L Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menargetkan awal tahun 2020 seluruh kementerian lembaga (K/L) telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapkan SPBE akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja teknologi informasi.

"Saat ini, beberapa kementerian lembaga dan beberapa pemerintah daerah telah menerapkan SPBE. Secara infrastruktur, sebenarnya saat ini sudah ada. Bahkan beberapa sudah menjalankan SPBE, namun masih sendiri-sendiri," kata Menpan-RB, Syafruddin, dalam keterangan tertulisnya, seusai acara International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019, di Bali, Jumat (15/3).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah.

Pelaksanaan SPBE, di instansi pusat dan pemerintah daerah dimaksudkan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penerapan SPBE telah mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga karena dapat mencegah korupsi. "Kemarin saat acara penanggulangan dan pencegahan korupsi di Istana Negara, kementerian dan lembaga mengajukan konsep SPBE ini. Untuk itu akan kita konkretkan segera saja," ucap Syafruddin yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional itu. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top