Fenomena Baru ASN Poliandri

Senin, 31 Agu 2020, 11:00 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkap fenomena baru di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fenomena baru itu adalah ASN yang melakukan poliandri alias ASN wanita mempunyai suami lebih dari satu. Sebagai Menpan RB pernah mendapat laporan soal ASN poliandri dan laporan itu tidak hanya satu, tapi cukup banyak.

"Saya juga pernah memutuskan perkara pernikahan tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena baru, "kata Tjahjo saat dihubungi Koran Jakarta, di Jakarta, Senin (31/8).

Ket. Foto: Menpan RB, Tjahjo Kumolo. — Sumber: Istimewa

Menurut Tjahjo, jika seorang PNS ingin menikah lagi, misal dia seorang ASN pria maka harus dapat izin tertulis dari istri pertama dan pimpinannya. Tapi, jika tak ada izin, apalagi bila kemudian ada pengaduan misal dari istri pertamanya, tentu ini akan jadi perkara. Namun, kini muncul fenomena baru ASN wanita berpoliandri atau bersuami lebih dari satu.

"Ini yang repot kalau ada pengaduan dari suami yang sah dan didukung oleh pengaduan pimpinan," katanya.

Baginya, ini fenomena baru dan bukan isapan jempol. Sebab sudah ada perkara terkait poliandri yang telah ia putuskan. Selama ini, laporan pengaduan yang masuk seputar poligami atau ASN pria beristri lebih satu. Jika poliandri, ini tren baru.

"Ini tren baru, karena biasanya laporan yang masuk itu kasus poligami," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, jika menikah tanpa seizin dari suami atau istri yang sah dan izin pimpinan, jelas itu pelanggaran. Pasti akan ada sanksi. Sanksinya bisa dinonjobkan. Bila berat, tentu ada sanksi yang lebih keras. "Ini fenomena baru pelanggaran yang dilakukan ASN," katanya.

Di zaman Soeharto, aturan soal pernikahan ASN cukup ketat. Bahkan ditegaskan, ASN tidak boleh punya istri dua.

"Kasus poligami ASN berdasarkan atas aduan istri masih ada yang yang diberi sanksi nonjob, tetapi tidak dipecat. Karena dalam memutuskan masalah keluarga, kami tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Harus ada bukti, harus izin suami atau sebaliknya," kata Tjahjo.

Mengenai fenomena ASN poliandri, lanjut Tjahjo, dalam tahun ini saja, ada sekitar lima laporan kasus poliandri. Nanti, setiap pengaduan akan diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Hukum dan HAM. Akan digelar sidang untuk memutuskan perkara pelanggaran ASN tersebut. "Namun memang ini tren atau fenomena baru, fenomena poliandri di kalangan ASN," kata dia. ags/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Agus Supriyatna

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.