Fenomena Baru ASN Poliandri

Senin, 31 Agu 2020, 11:00 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkap fenomena baru di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fenomena baru itu adalah ASN yang melakukan poliandri alias ASN wanita mempunyai suami lebih dari satu. Sebagai Menpan RB pernah mendapat laporan soal ASN poliandri dan laporan itu tidak hanya satu, tapi cukup banyak.

"Saya juga pernah memutuskan perkara pernikahan tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena baru, "kata Tjahjo saat dihubungi Koran Jakarta, di Jakarta, Senin (31/8).

Ket. Foto: Menpan RB, Tjahjo Kumolo. — Sumber: Istimewa

Menurut Tjahjo, jika seorang PNS ingin menikah lagi, misal dia seorang ASN pria maka harus dapat izin tertulis dari istri pertama dan pimpinannya. Tapi, jika tak ada izin, apalagi bila kemudian ada pengaduan misal dari istri pertamanya, tentu ini akan jadi perkara. Namun, kini muncul fenomena baru ASN wanita berpoliandri atau bersuami lebih dari satu.

"Ini yang repot kalau ada pengaduan dari suami yang sah dan didukung oleh pengaduan pimpinan," katanya.

Baginya, ini fenomena baru dan bukan isapan jempol. Sebab sudah ada perkara terkait poliandri yang telah ia putuskan. Selama ini, laporan pengaduan yang masuk seputar poligami atau ASN pria beristri lebih satu. Jika poliandri, ini tren baru.

"Ini tren baru, karena biasanya laporan yang masuk itu kasus poligami," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, jika menikah tanpa seizin dari suami atau istri yang sah dan izin pimpinan, jelas itu pelanggaran. Pasti akan ada sanksi. Sanksinya bisa dinonjobkan. Bila berat, tentu ada sanksi yang lebih keras. "Ini fenomena baru pelanggaran yang dilakukan ASN," katanya.

Di zaman Soeharto, aturan soal pernikahan ASN cukup ketat. Bahkan ditegaskan, ASN tidak boleh punya istri dua.

"Kasus poligami ASN berdasarkan atas aduan istri masih ada yang yang diberi sanksi nonjob, tetapi tidak dipecat. Karena dalam memutuskan masalah keluarga, kami tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Harus ada bukti, harus izin suami atau sebaliknya," kata Tjahjo.

Mengenai fenomena ASN poliandri, lanjut Tjahjo, dalam tahun ini saja, ada sekitar lima laporan kasus poliandri. Nanti, setiap pengaduan akan diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Hukum dan HAM. Akan digelar sidang untuk memutuskan perkara pelanggaran ASN tersebut. "Namun memang ini tren atau fenomena baru, fenomena poliandri di kalangan ASN," kata dia. ags/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Agus Supriyatna

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.