Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberdayaan Ekonomi

2019, Target Alokasi KUR ke Sektor Produksi 60%

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menargetkan alokasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor produksi tahun depan mencapai 60 persen atau meningkat dari target tahun ini 50 persen. Peningkatan alokasi ke sektor produksi itu sebagai upaya pemerintah mendorong potensi kegiatan ekonomi di berbagai daerah.

KUR untuk sektor produksi merupakan skema bagi kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan. Untuk kelompok usaha bersama komoditas perkebunan, KUR diharapkan bisa mendorong produktivitas kelapa sawit, karet dan kelapa yang menjadi produk unggulan Indonesia.

Sedangkan untuk kelompok usaha bersama komoditas peternakan, bantuan pinjaman khusus ini diharapkan bisa membantu usaha penggemukan sapi serta ayam dan menjadi jawaban atas persoalan ketahanan pangan.

"Skema program KUR terus mengalami perubahan skema maupun regulasi untuk mendorong partisipasi maupun keterlibatan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara pemberian penghargaan bagi para pemangku kepentingan dalam program KUR di Jakarta, Kamis (22/11).

Salah satunya terkait penurunan suku bunga KUR yang terjadi setiap tahun, hingga pada 2018 ditetapkan sebesar 7 persen, dibandingkan periode 2017 sebesar 9 persen dan 2015-2016 sebanyak 12 persen.

"Demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan sistem informasi kredit program (SIKP) pada 2014," katanya.

Selama periode 2015-2018, penyaluran KUR telah mencakup kepada 13.258.016 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan total plafon mencapai 317 triliun rupiah.

Penyaluran KUR juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24 persen.

Beri Penghargaan

Dengan kinerja yang baik tersebut, maka pemerintah papar Darmin memandang perlu memberi penghargaan kepada para stakeholder yang terlibat di dalam program KUR. "Hal ini untuk memotivasi semua pihak agar meningkatkan kinerja masing-masing," kata Darmin.

Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah terbaik, Penyalur KUR terbaik, dan Penjamin KUR terbaik.

Proses penilaian dilaksanakan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis yang diketuai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian dengan anggota perwakilan dari Kementerian Keuangan,

Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, OJK, BI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top