Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

2019, RUU Ekonomi Kreatif Disahkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - RUU Ekonomi Kreatif menjadi satu dari 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. DPR menargetkan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif pada 2019.

Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mengatakan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif dapat dimulai pada 2018. "Saya melihat ada kesepahaman semua fraksi di Komisi X untuk memulai pembahasan RUU Ekonomi Kreatif ini. Jika tak ada aral melintang, tahun 2019 sebelum DPR periode 2014-2019 berakhir kita memiliki UU Ekonomi Kreatif," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/8).

Anang nenyebutkan keberadaan UU tersebut cukup penting dalam pengembangan dan penguatan ekonomi kreatif di Indonesia. Menurut dia, UU tersebut jadi pegangan bagi pemerintahan baru mendatang.

"Saya kira, DPR dan Pemerintah saat ini harus memberikan legacy positif berupa produk UU yang mensupport keberadaan ekonomi kreatif," sebut Anang.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top