Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Penunggak Iuran Dikenai Sanksi

2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik

Foto : ISTIMEWA

Jusuf Kalla, Wakil Presiden.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami (BPJS Kesehatan) mengetatkan sanksi terhadap peserta yang termasuk dalam pekerja bukan penerima upah (PBPU/informal). Sebab segmen ini merupakan salah satu penyumbang defisit saat ini," katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per akhir Oktober 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai 7,95 triliun rupiah. Jumlah itu merupakan selisih dari iuran yang terkumpul yakni 60,57 triliun rupiah dengan beban 68,52 triliun rupiah.

Harus Dibenahi

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, kembali menegaskan bahwa manajemen BPJS Kesehatan harus segera dibenahi agar kasus defisit yang terus menggerogoti nya segera teratasi. "BPJS Kesehatan memang harus segera dibenahi agar keberadaanya berkelanjutan. Sebab, semua masyarakat di Indonesia harus mempunyai jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan," katanya.

Selain itu, Menkes meminta kepada peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran dengan benar dan tepat waktu. Menurutnya, dengan membayar iuran dengan benar dan tepat waktu, diharapkan dapat mengurangi beban defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan.fdl/ang/ant/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top