Aplikasi BPJS SATU! Permudah Layanan Rumah Sakit

Jumat, 20 Des 2019, 06:00 WIB

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) meluncurkan program BPJS Kesehatan Siap Membantu atau BPJS SATU!. Program ini untuk memberi kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"BPJS SATU! menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (P3RS) dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat melakukan spot check layanan BPJS SATU!, di Jakarta, Kamis (19/12).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Fachmi memaparkan tugas dari petugas BPJS SATU! yaitu memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, hal-hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS. Bagi peserta yang membutuhkan bantuan terkait informasi penjaminan JKN-KIS di RS bisa mencari petugas BPJS Kesehatan yang memakai atribut khusus.

Petugas BPJS SATU! sekarang dilengkapi dengan rompi kuning bertulisan BPJS SATU! sehingga mudah ditemui oleh peserta program JKN-KIS di rumah sakit. BPJS SATU! diharapkan bisa menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien JKN-KIS maupun masyarakat umum yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit. ruf/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.