Pastikan Pelayanan JKN-KIS Optimal, BPJS Kesehatan Evaluasi FKTP
Sabtu, 26 Okt 2019, 09:19 WIBJakarta Selatan, Jamkesnews - Dalam rangka memastikan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan, pada hari Jumat (18/10) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan mengundang beberapa perwakilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam hal ini klinik, Puskesmas, dan dokter keluarga yang memiliki nilai Walkthrough Audit (WTA) dibawah standar penilaian untuk dilakukan pembinaan. Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium lantai 5 BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan ini diisi narasumber yaitu Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Reza Rahman.
Reza Rahman mengatakan, pertemuan ini dilakukan demi memastikan seluruh FKTP di Jakarta Selatan mencapai standar minimal pelayanan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Apabila ada FKTP yang belum sesuai standar maka akan diberikan pembinaan.
"Pertemuan ini menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan untuk senantiasa terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan keada peserta JKN-KIS, terutama ketika peserta tersebut berobat. Segala kelengkapan standar yang ada di FKTP juga menjadi perhatian kami. Pada akhirnya, target kami adalah terus meningkatkan kepuasan peserta terhadap JKN-KIS," Ujar Reza.
Reza juga menyampaikan, FKTP yang masih memiliki poin dibawah standar akan dipantau secara lebih dalam dan terus diberikan bimbingan agar bisa memenuhi standar dari BPJS Kesehatan. Pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk sama-sama mencari solusi akan permasalahan yang dialami oleh FKTP yang menghambat dalam hal pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.
Di lain pihak, FKTP yang diundang pun mengakui pertemuan ini sangat bermanfaat. Salah satunya adalah Mia, perwakilan dari salah satu klinik mitra BPJS Kesehatan. Mia mengatakan jika pertemuan ini dijadikan kesempatan untuk menyampaikan kendala di lapangan untuk mendapatkan solusi bersama, sekaligus menyampaikan masukan dan saran untuk perbaikan pelayanan JKN-KIS.
"Kami sebagai mitra BPJS Kesehatan tentu berkomitmen untuk mensukseskan Program JKN-KIS dengan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika memang hasil penilaian terhadap klinik kami belum memenuhi syarat, maka kami akan evaluasi dan segera perbaiki agar bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan" Ujar Mia. (RI/sw)
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.