Krakatau Steel Dapat Relaksasi Pembayaran Utang
Selasa, 01 Okt 2019, 06:00 WIBJAKARTA - Emiten baja pelat merah, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) bersama anak usaha di antaranya PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, mengatakan dengan perjanjian ini Perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran utang, sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.
"Ini adalah bentuk upaya Krakatau Steel dan anak usaha dalam melakukan restrukturisasi secara menyeluruh dalam rangka menyehatkan kinerja finansial secara berkelanjutan (sustainable).
Nanti secara keseluruhan keuangan KRAS akan jadi lebih sehat," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9). Krakatau Steel mempunyai kewajiban pembayaran dan menyelesaikan utang sesuai dengan skedul melalui skema Tranche A (bersumber pada Dana Operasional), Tranche B (bersumber pada hasil Divestasi), dan Tranche C1 (bersumber pada hasil Right Issue).
"Kami berharap, setelah ditandatangani perjanjian kredit restrukturisasi ini dapat mempercepat proses transformasi bisnis dan operasional. Isi perjanjian kredit restrukturisasi pun dapat segera terlaksana, sehingga arah dan tujuan restrukturisasi finansial dapat diwujudkan, dengan begitu kondisi perusahaan akan berangsur pulih," kata Silmy. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut pada perjanjian sebelumnya yakni pada 12 Juli 2019 tentang Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Keuangan PTKS dengan para kreditur. yni/AR-2
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yuni Rahmi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.