Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden 2 September

Jumat, 19 Jul 2019, 00:03 WIB

JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan 10 nama calon yang lolos proses seleksi ke Presiden Joko Widodo pada 2 September mendatang.

"Tanggal 2 September kita serahkan (10 nama calon) ke Presiden," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, di Pusdiklat Setneg, Jalan Gahuri I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Ket. Foto: UJI KOMPETENSI - Suasana tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7). — Sumber: ANTARA/APRILLIO AKBAR

Yenti menjelaskan, dari tahapan yang sudah ditentukan, proses seleksi akan berakhir pada 30 Agustus. Adapun proses seleksi dimulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes dan wawancara untuk mengetahui rekam jejak para calon. Selain itu, pansel juga mewacanakan adanya debat publik bagi seluruh calon yang lolos seleksi wawancara.

"Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita atur, insya Allah tanggal 30 Agustus itu selesai," kata Yenti.

Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, porsi terbesar, yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen. Kemudian, diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/ hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).

Kemarin, pansel menggelar uji kompetensi Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan. Pansel akan mengumumkan capim yang lolos uji kompetensi pada Senin (22/7). Kemudian, peserta akan mengikuti psikotes pada 28 Juli.

Mengundurkan Diri

Pada kesempatan itu, Yenti juga menjelaskan bahwa Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari proses seleksi.

Yenti tidak tahu alasan Wiyagus mengundurkan diri. Selain Brigjen Wiyagus, ada tiga orang lain yang tidak mengikuti seleksi tahap kedua capim KPK.

"Tidak hadir empat (orang), itu tiga (orang) tanpa keterangan. Yang satu dari kepolisian mengundurkan diri, Pak Wiyagus, mengundurkan diri," kataYenti.

Sementara itu, dua orang tidak hadir tanpa keterangan dalam seleksi tahap kedua. Satu orang lainnya sudah datang ke lokasi, tapi telat satu jam sehingga tidak diperkenankan mengikuti tes.

"Nggak boleh (masuk)-lah. Kan kita integritas ya? Bahkan kita minta sehari sebelumnya sudah cari lokasi-lah. Ya sama, kita juga jam 5 pagi berangkat ya, namanya Jakarta. Jadi toleransinya cuma 30 menit," jelasnya. Ant/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.