Waktu Jenguk Tahanan KPK Diperpanjang

Selasa, 12 Jun 2018, 06:00 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu jenguk bagi tahanan saat Idul Fitri selama dua hari. Jika pada hari biasa keluarga tahanan hanya diberi waktu jenguk dua jam, pada Idul Fitri waktu kunjungan diperpanjang menjadi tiga jam.

"Pada 1 Syawal, jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30-11.30 WIB, sedangkan 2 Syawal mulai pukul 10.00-13.00 WIB. Adapun jadwal seperti biasa, Senin dan Kamis, tetap dibuka mulai pukul 10.00-12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (11/7).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Keputusan perpanjangan waktu kunjungan tersebut, tambah Febri, mengacu pada peraturan pemerintah. Kunjungan yang disediakan ada di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tahanan KPK juga tersebar di beberapa rumah tahanan lain. Para tersangka itu ada yang ditahan di Rutan Guntur, Polres Jakarta Pusat maupun Polres Jakarta Timur. Status mereka adalah titipan dan tetap tahanan KPK.

mza/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.