Pansus Bahas 17 Penyidik KPK dari Polri

Kamis, 20 Jul 2017, 06:30 WIB

JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK melakukan rapat kerja dengan Wakil Kepala Kepolisian Komjen Pol Syafruddin di Gedung Parlemen, Rabu (19/7).

Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas status 17 penyidik KPK dari unsur Polri. Pansus menilai 17 penyidik KPK dari unsur Polri itu pengangkatannya tidak sesuai prosedur. Hasil audit BPK sudah menyatakan 17 penyidik yang diangkat jadi pegawai tetap KPK belum mendapat persetujuan pemberhentian dengan hormat dari Polri dan masih aktif sebagai anggota Polri. Tetapi Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut masalah itu sedang ditangani pihaknya.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Ini tadi kita akan selesaikan semuanya," kata Syafruddin di gedung DPR, Senayan. Menurut Syafruddin, semua ini hanya masalah administrasi. Meksi demikian, KPK memang saat itu membutuhkan penyidik tambahan demi tugas negara. "Semua administrasinya. Kenapa demikian? Karena ini dibutuhkan negara," ucapnya. fan/Ant/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: Achmad Affandi, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.