Pemerintah Kabupaten Bantul Perpanjang Kontrak 3.325 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 07 Okt 2026, 14:42 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang kontrak sebanyak 3.325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu selama satu tahun ke depan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan perpanjangan kontrak tersebut merupakan komitmen Pemkab Bantul untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Ket. Foto: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu dalam acara Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 7/10/2026). — Sumber: ANTARA

"Kita sudah menerapkan minimal UMK, Upah Minimum Kabupaten (untuk gaji PPPK paruh waktu)," kata Halim saat menghadiri Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Rabu (07/10). 

Menurut dia, sebanyak 3.325 PPPK paruh waktu di Kabupaten Bantul sangat membantu pemerintah dalam melayani masyarakat dan jumlah tersebut dinilai telah mencukupi.

"Kita cukup-cukupkan, karena memang ada beberapa pertimbangan efisiensi, ya sudah kita pacu kinerja yang ada ini untuk mengampu tugas-tugas yang lebih banyak," ujarnya.

Ia menyebut 3.325 PPPK paruh waktu tersebut tersebar di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis yang memang perlu dilakukan perpanjangan kontrak karena dikhawatirkan akan mengganggu layanan publik.

"Namun jaminan ini juga tidak berarti, ya bukan berarti kita tidak melakukan evaluasi," katanya.

Ia meminta seluruh PPPK paruh waktu agar tidak bekerja setengah hati dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari mesin birokrasi daerah.

"Perlu diingat bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul membutuhkan aparatur yang berkomitmen tinggi, berdedikasi, jujur, serta loyal kepada pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti menambahkan seluruh PPPK paruh waktu telah mengikuti apel bersama dalam rangka pembinaan dan pengembangan aparatur di Lapangan Paseban, Bantul, Rabu (7/10).

"Apel ini untuk memperkuat disiplin dan integritas," katanya.

Selain itu, lanjut dia, apel dan perpanjangan perjanjian kerja tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkokoh soliditas antarpegawai, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan.

"Meningkatkan kinerja dan kapasitas diri dan mendorong semangat bekerja dan belajar," ujarnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.