200 Orang Ajukan Permohonan SIM Gratis
Seorang polisi sedang mengurus SIM warga .
JAKARTA - Sebanyak 200 orang mengajukan permohoan surat izin mengemudi (SIM) dan 300 orang memperpanjang SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli.
"Hari ini, pada tanggal 1 juli, ini kita berikan pembuatan SIM kepada orang atau mereka yang lahir pada 1 Juli, yaitu ada 200 SIM baru dan 300 orang melakukan perpanjangan SIM," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yoga, di Jakarta, Rabu (1/7).
Sambodo menjelaskan untuk tanggal 2 Juli, pihaknya melaksanakan pembuatan SIM maupun perpanjangan yang diperuntukkan bagi para penggali makam Covid-19.
"Pelaksanaannya itu di Pondok Rangon itu di tanggal 2 Juli. Kemudian, pada 3 Juli, kami melaksanakan pembuatan SIM baik baru maupun perpanjangan SIM kepada para tenaga medis Covid-19 di Wisma Atlet," jelasnya.
Menurut Sambodo, untuk jumlah kuota tidak dibatasi 200 orang, tapi bagi mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli, mereka mendaftarkan diri di Satpas Daan Mogot. Sedangkan untuk penggali makam maupun tenaga medis dibantu berdasarkan jumlah mereka.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya