Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Pemilih -- Bawaslu Temukan 202.776 Pemilih Tidak Dikenali

20 Ribu Lebih Personel TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih

Foto : istimewa

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu menemukan adanya 20.655 personel TNI/Polri yang terdiri 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan fakta berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari-14 Maret 2023 menemukan sebanyak 20.655 personel TNI/Polri masuk dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu kemarin, menyampaikan 20.655 personel TNI/Polri yang masuk sebagai daftar pemilih itu terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari sejumlah daerah.

"Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang merupakan prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Jambi, dan Lampung. Berikutnya, jumlah pemilih yang merupakan anggota Polri ada sebanyak 9.198 orang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku," jelas Lolly.

Selain personel TNI/Polri, Bawaslu menemukan enam kategori pemilih TMS lainnya yang masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Pertama, ditemukan sebanyak 5.065.265 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Mereka berasal dari Provinsi Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan. Menurut Lolly, kemunculan pemilih yang salah penempatan TPS itu disebabkan adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top