Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Batas Negara

2 Objek Sengketa Tapal Batas Negara Disepakati

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pertemuan forum bilateral Joint Indonesia- Malaysia Committee on Demarcation and Survey of International Boundary (JIM) ke 42 telah selesai digelar di Bandung. Dalam forum itu kedua negara, Indonesia dan Malaysia menyepakati dua Outstanding Boundary Problems (OBP) yaitu Sungai Simantipal dan patok C 500- serta patok C 600 telah dinyatakan selesai sesuai keinginan Indonesia.

Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri TjahjoKumolo di Jakarta, Jumat (12/20). Menurut Tjahjo disepakatinya 2 OBP ini sesuai dengan Konvensi 1915. Dalam forum itu juga disepakati terkait jadual pembahasan dan pengukuran atau survey demarkasi untuk 3 OBP sektor timur lainnya. "Kesepakatan lainnya tentang pertemuan JIM 43 tahun 2019 di Malaysia," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, saat ini ada 5 OBP. Lima OBP itu ada di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong dan Patok C600 serta patok C500 di Kecamatan Sebatik. Dari 5 OBP itu dua telah disepakati, yakni yang ada di Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600. Dengan disepakatinya 2 OBP itu, Malaysia sepakat tidak akan mempermasalahkannya lagi.

" Sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke 43 yang rencananya akan dilaksanakan di Malaysia," kata Tjahjo. Tjahjo menambahkan, laporan lengkap mengenai hasil perundingan antara Indonesia dan Malaysia mengenai tapal batas negara akan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Segera laporan lengkapnya kami sampaikan ke Bapak Presiden Jokowi," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Delegasi Indonesia Hadi Prabowo Hadi Prabowo yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengatakan dalam pertemuan soal batas negara, kedua delegasi menyepakati beberapa hal yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU)."Dalam MoU tersebut berisi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia terkait 2 Outstanding Boundary Problems (OBP) untuk tidak lagi menjadi OBP," kata Hadi.

Hadi menambahkan, MoU itu bisa dilakukan adalah wujud komitmen antara Indonesia dan Malaysia. Ia berharap, dengan MoU, permasalahan tapal batas diselesaikan dengan cara terhormat. Kedua negara sepakat, sisa OBP akan diselesaikan secara bertahap." Kita hilangkan ego masing - masing dan fokus untuk mewujudkan solusi terbaik dari kedua negara," katanya.

Menurut Hadi, forum yang digelar di Bandung adalah forum yang kesekian kalinya. Artinya ini menunjukan, Indonesia dan Malaysia ingin menyelesaikan masalah tapal batas lewat jalur perundingan. Memang ada pembahasan yang alot. Tapi itu adalah bagian dari dinamika dalam negosiasi. Jadi wajar kalau ada perdebatan. Yang penting kedua belah pihak sepakat menyelesaikan itu di meja perundingan.

"Kalau ada pembahasan yang alot bukan alasan untuk menghentikan negosiasi. Itu justru memperkuat hubungan diplomatik kedua negara, untuk saling melengkapi kekurangan masing - masing dan mencari solusi terbaik. Sidang ke 42 telah berjalan dan berakhir manis tersebut, tentunya dapat membuka kisah baru bagi hubungan diplomatik kedua negara dan memberikan harapan baru bagi warga masyarakat di perbatasan," tutur Hadi.

Tentunya kata dia, MoU yang telah disepakati memberi harapan dan optimisme bahwa masalah tapal batas dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga kedepan, ada kepastian hukum terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. "Ini juga wujud dari program bapak Presiden dan Wakil Presiden membangun Indonesia dari Pinggiran," katanya.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top