Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanfaatan Lahan

2,49 Juta Ha Hutan TORA Siap Diredistribusikan

Foto : istimewa

Penyediaan Lahan - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono (ketiga dari kiri) menjelaskan progres penyediaan lahan hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Jakarta, Sabtu (27/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 2,49 juta hektare (ha) siap diredistribusikan ke masyarakat. Dengan begitu tanah tersebut bisa digunakan sebagai permukiman beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum, hingga lahan garapan.

"Hari ini Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan telah menjelaskan. Kita bisa menyediakan lahan dari kawasan hutan sampai di 22 provinsi, 130 kabupaten/kota, dengan total 2,49 juta ha," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono, di Jakarta, Sabtu (27/7).

Berkenaan dengan program Penyelesaian Permasalahan Tanah di Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 88 Tahun 2017 yang dikoordinasikan Kemenko Perekonomian, luas lahan tersebut sudah dapat diwujudkan dalam bentuk permukiman transmigrasi beserta fasos-fasumnya, hingga lahan garapan.

Bambang menjelaskan redistribusi lahan dari kawasan hutan yang berupa penyediaan TORA dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ditetapkan seluas 4,1 juta ha. Alokasi ini berasal dari penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan yang termasuk kategori inventarisasi dan verifikasi (Inver), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) melalui tim Inver, dan kategori noninver PPTKH melalui tim terpadu.

Empat Kriteria

Kategori Inver PPTKH, tambah Bambang, meliputi empat kriteria. Pertama, permukiman transmigrasi beserta fasos-fasumnya yang sudah memperoleh persetujuan prinsip. Kedua, permukiman lengkap dengan fasos-fasum. Ketiga, lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat. Keempat, pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK, Sigit Hardwinanto mengatakan progres hasil penyelesaian TORA seluas 2,49 juta ha berasal dari alokasi TORA 20 persen dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan seluas 429.358 ha, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif seluas 938.878 ha.

Lalu program pemerintah percetakan sawah baru seluas 39.299 ha, serta permukiman, fasum dan fasos, lahan garapan sawah dan tambak, pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencarian setempat seluas 1.079.469 ha yang tersebar di 22 provinsi. sur/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top