Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanfaatan Lahan

2,49 Juta Ha Hutan TORA Siap Diredistribusikan

Foto : istimewa

Penyediaan Lahan - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono (ketiga dari kiri) menjelaskan progres penyediaan lahan hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Jakarta, Sabtu (27/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 2,49 juta hektare (ha) siap diredistribusikan ke masyarakat. Dengan begitu tanah tersebut bisa digunakan sebagai permukiman beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum, hingga lahan garapan.

"Hari ini Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan telah menjelaskan. Kita bisa menyediakan lahan dari kawasan hutan sampai di 22 provinsi, 130 kabupaten/kota, dengan total 2,49 juta ha," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono, di Jakarta, Sabtu (27/7).

Berkenaan dengan program Penyelesaian Permasalahan Tanah di Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 88 Tahun 2017 yang dikoordinasikan Kemenko Perekonomian, luas lahan tersebut sudah dapat diwujudkan dalam bentuk permukiman transmigrasi beserta fasos-fasumnya, hingga lahan garapan.

Bambang menjelaskan redistribusi lahan dari kawasan hutan yang berupa penyediaan TORA dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ditetapkan seluas 4,1 juta ha. Alokasi ini berasal dari penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan yang termasuk kategori inventarisasi dan verifikasi (Inver), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) melalui tim Inver, dan kategori noninver PPTKH melalui tim terpadu.

Empat Kriteria
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top