Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

2.200 Tenaga Kerja Asing Terdaftar di Bekasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Edi Rochyadi mengatakan sebanyak 2.200 Tenaga Kerja Asing (TKA) terdaftar bekerja di wilayahnya. "Keberadaan mereka terpantau berdasarkan dokumen izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang disampaikan perusahaan," katanya di Cikarang, Rabu (2/5)

Edi mengatakan dari total 2.200 tenaga asing, 1.200 di antaranya berasal dari Jepang, di susul Korea dan Tiongkok masing-masing di urutan ke dua dan tiga. "Jepang mayoritas karena di sini perusahaan mereka paling banyak, yakni di sektor otomotif dan elektronik," katanya.

Dibandingkan tahun lalu jumlah tenaga asing yang bekerja di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan namun tidak signifikan. "Turunnya sedikit kok, hanya enam orang saja di banding tahun lalu," katanya.

Di singgung isu banyaknya tenaga asing yang bekerja sebagai buruh kasar (Unskilled worker) Edi menegaskan hal itu tidak ada di wilayahnya. "Pekerja asing kasar tidak ada di kita. Kalau sampai ada itu pelanggaran, silakan laporkan saja ke kita," katanya.

Ketua Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Abdullah mengatakan isu TKA menjadi salah satu isu yang di angkat teman-teman serikat buruh dalam peringatan May Day 2018 ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top