Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

2.200 Tenaga Kerja Asing Terdaftar di Bekasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Apalagi pemerintah belum lama ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing," katanya. TKA tidak di perkenankan bekerja sebagai buruh kasar, harus memiliki keahlian khusus di bidang teknologi yang di perlukan perusahaan.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top