Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fasilitas Umum

16 TPU Tak Boleh Buka Petak Makam Baru

Foto : ANTARA/Zuhdiar Laeis

merawat Makam I Seorang perawat makam menggunting rumput di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait dengan padatnya petak makam- Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat yang memiliki kerabat yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengurus perpanjangan izin penggunaan tanah makam.

"Kalau izinnya sudah lewat dari tiga tahun, bisa ditumpang (ditumpangi jenazah lain)," kata Ricky Putra. pin/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top